Tidak dapat diragukan lagi, bahwa kita hidup dalam era kebangkitan
Islam, setelah sekian lama kaum Muslimin berada dalam keadaan tidak sadar
dan lelap dalam tidurnya yang berkepanjangan, seperti halnya kaum Kahfi, dimana musuh-musuh
mereka mengintervensi dari Barat, Timur, Selatan dan Utara. Kemudian menjajah dan menguasainya,
sehingga dengan mudah menjatuhkan mereka dari agamanya, yaitu Islam. Lalu diganti
secara paksa peraturan-peraturan baru, hukum-hukum baru, baik dalam masalah politik
maupun sosial.
Hal-hal yang demikian itu terjadi pada saat kaum
Muslimin dalam keadaan tidak sadar. Kemudian berkat perjuangan ahli-ahli fiqih
dan dakwah, maka terjadilah pembaruan untuk membangun pusat dakwah Islamiah dan
perorangan di mana-mana.
Dengan takdir Allah, maka terjadilah kebangkitan
ummat Islam. Hal ini sudah biasa bagi ummat Islam dan sesuai dengan sifatnya,
bahwa ummat Islam tidak mungkin mati selamanya, tanpa bangkit kembali.
Karenanya, agama yang hidup mengharuskan ummatnya hidup; dan Allah swt.
Dalam setiap masa selalu mengangkat seseorang,
untuk membawa keharuman agama bagi ummatnya. Dalam setiap masa selalu timbul di
tengah-tengah ummat Islam, orang-orang yang membela kebenaran, walau bahaya menentangnya,
sampai datangnya hari Kiamat. Maka dari itu, keluarlah suara-suara untuk
mengajak bagi ditegakkannya kebenaran dan dipraktekkannya agama Islam secara
utuh serta pembaruan, sebagaimana dapat dirasakan seperti sekarang ini.
Sebenarnya, kebangkitan ini meliputi semua aspek.
Sebagian orang mengira di saat permulaan hanya suara saja yang timbul,
disebabkan oleh perasaan dan semangat. Sementara kenyataan menjadi sebaliknya,
setiap waktu bertambah kuat semangat yang menyala, perasaan yang hidup dalam
kesadaran pada agama tersebut, dan kebangkitan berdasarkan pikiran yang sehat,
setelah lama hidup jauh dari kemurnian dan kebenarannya. Sadar akan akibat dan
keadilannya di segala bidang.
Sungguh telah berubah semua perasaan dan simpatik,
yang dulunya di bawah naungan gerakan Nasionalisme dan Sosialisme, serta
lain-lainnya, dari aliran yang bertentangaan dengan agama. Maka,
pikiran-pikiran yang semula dipengaruhi oleh paham-paham yang bukan bersumber pada
Islam, karena belum paham terhadap Islam, sekarang ini mereka sadar akan
kebenaran dan kemurnian dari ajaran Islam. Mereka paham bahwa Islam itu bukan
ibadat saja, tetapi menyangkut segi akidah, akhlak yang luhur, muamalah (jual-beli)
yang baik, dan hukum-hukum yang telah ditetapkan Allah. Bahkan Islam itu adalah
amanat dan risalah yang dapat mengatur kehidupan manusia sebelum lahirnya
manusia, sesudah lahir, ketika masih berupa janin, di waktu hidup dan ketika mati.
Begitu juga di waktu bangkit kembali.
Kebangkitan ini termasuk kebangkitan berpikir.
Kita telah melihat buku-buku yang telah ditulis oleh ahli-ahli pikir dan
penulis-penulis terkenal. Di mana-mana, terutama di perpustakaan, penuh dengan
bermacam-macam buku yang dibaca para generasi muda Islam, mulai dari yang
berpendidikan rendah sampai yang berpendidikan tinggi, mereka mempelajarinya
secara mendalam. Adapun masa kemunduran dan bekunya pikiran adalah disebabkan oleh
banyak hal, diantaranya ialah:
Pada masa itu banyak pikiran-pikiran yang condong
dan menganggap harus ikut peradaban Barat di segala bidang. Tiada jalan bagi
kemajuan, kecuali mengambil peradaban Barat secara keseluruhan, baik, buruk,
pahit dan manis. Sehingga para simpatisan giat mencari dalil untuk menguatkan kedudukan
dan peradaban orang asing; bahkan hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan
mereka, dicela dan dianggap tidak sempurna, misalnya dalam masalah talak, riba,
poligami dan sebagainya.
Sekarang ini lain halnya, semua masalah dihadapi
dengan bahasa ilmiah dan pikiran yang sehat, walaupun mereka dalam masa
kemajuan telah mencapai bulan dan dengan mudah manusia dapat menikmati hidup
yang mewah, tetapi mereka gagal dalam membina ketenangan jiwanya. Mereka hanya
memperhatikan sarana bagi sesuatu, tetapi mereka mengabaikan tujuan luhur dari
kehidupan ini, dan itu hanya bisa diarahkan oleh Islam.
MASALAH YANG TIDAK DAPAT DIJAWAB
Peradaban masyarakat Barat tidak dapat menjawab
pertanyaan berikut ini: Untuk apakah manusia ini hidup, dari mana dan hendak ke
mana mereka pergi? Peradaban Barat tidak dapat memberi kebahagiaan dan kesejahteraan
bagi manusia. Maka Islamlah satu-satunya agama alternatif yang dapat
mengungkapkan kelemahan dan ketidakmampuan mereka dalam menghadapi tantangan
kehidupan yang menuju ke arah kesejahteraan di dunia maupun di akhirat.
Islamlah yang dapat menjawab dan memecahkan semua permasalahan, baik masalah
politik, sosial dan lainnya.
PERANAN KAUM INTELEKTUAL
Perhatian akan masalah-masalah Islam tidak saja
terbatas kepada orang-orang berusia lanjut, bahkan tampak lebih besar perhatian
semangatnya di kalangan para pelajar dan ilmuwannya, baik laki-laki maupun
wanita. Mereka giat mempelajari masalah-masalah Islam dan mempraktekkannya di masjid
dan tempat-tempat ibadat lainnya yang selalu dipenuhi oleh segenap lapisan
ummat Islam.
PERANAN WANITA
Jika kita membaca Al-Qur’an, maka dapat kita
ketahui bahwa penciptaan Nabi Adam as. bersamaan dengan ibu Hawa, yang berfungsi
sebagai istri dan kawan hidup beliau. Kita mengetahui kisah istri Fir’aun, yang
dapat mencegah Fir’aun dalam niatnya untuk membunuh Nabi Musa as. Sebagaimana
tercantum dalam firman Allah swt.: “Dan berkatalah istri Fir’aun, ‘(Ia) biji
mata bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan dia
bermanfaat bagi kita atau kita pungut menjadi anak, sedangkan mereka tidak mzenyadari.”
(Q.s. Al-Qashash: 9).
Kita simak kisah dimana ada dua wanita di kota
Madyan, keduanya putri Asy-Syekh Al-Kabir, yang diberi air minum oleh Nabi Musa
as. Kemudian kedua wanita tersebut mengusulkan kepada ayahnya, supaya memberi
pekerjaan kepada Nabi Musa as. karena beliau memiliki amanat (dapat dipercaya)
dan fisiknya kuat.
Sebagaimana yang tertera dalam firman Allah swt.: “Salah
seorang dari kedua wanita itu berkata, ‘Wahai Bapakku, ambillah dia sebagai
orang yang bekerja (kepada kita), karena sesungguhnya orang yang terbaik, yang
kamu ambil untuk bekerja (kepada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya’.”
(Q.s. Al-Qashash: 26).
Kita simak lagi kisah ratu Balqis di negeri Yaman,
yang terkenal adil dan memiliki jiwa demokrasi. Ratu ini setelah menerima surat
dari Nabi Sulaiman as. yang isinya seruan untuk taat kepada Allah dan menyembah
kepada-Nya, lalu dia meminta pendapat kepada kaumnya dan bermusyawarah untuk mengambil
sebuah putusan bersama.
Firman Allah swt.: “Berkata dia (Balqis), ‘Hai
para pembesar, berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini), aku tidak pernah
memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku).’ Mereka
menjawab, ‘Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memiliki
keberanian yang luar hiasa (dalam peperangan), dan keputusan berada di
tanganmu; maka pertimbangkanlah yang akan kamu perintahkan’.” (Q.s. An-Naml:
32-3). Kemudian dia berkata, sebagaimana yang telah difirmankan Allah swt.: “Sesungguhnya
raja-raja apabila memasuki suatu negeri niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan
penduduknya yang terhormat jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka
perbuat.” (Q.s. An-Naml: 34).
Kesimpulan dari pendapat ratu tersebut ialah bahwa
penguasa-penguasa di dunia ini jika mereka hendak menguasai suatu negeri, maka
mereka akan merusak dua hal, yaitu merusak negara dan moral penduduknya. Oleh
karena itu, di dalam Al-Qur’an telah disebutkan nama-nama wanita selain wanita-wanita
yang tersebut di atas, yang ada hubungannya dengan kisahnya masing-masing. Misalnya,
ibu Nabi Isa as, Maryam Al-Batul.
PERANAN WANITA PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW.
Adapun peranan wanita pada masa hidupnya Nabi
Muhammad saw. yang kita kenal ialah yang memelihara Nabi saw, yaitu Aminah ibu
beliau; yang menyusuinya, Halima As-Sa’diyah; dan yang menjadi hadina
(pengasuh) bagi beliau, Ummu Aiman r.a. dari Habasyah. Nabi saw. telah
bersabda, “Bahwa dia adalah ibuku setelah ibuku sendiri.” Kemudian kita kenal
Siti Khadijah binti Khuwailid r.a, wanita pertama yang beriman dan membantunya,
Siti Aisyah, Ummu Salamah, dan lain-lainnya, dari Ummahaatul Mukmtniin (ibu
dari kaum Mukmin), istri-istri Nabi, dan istri-istri para sahabat Rasulullah
saw.
AKTIVITAS WANITA MASA KINI
Sebenarnya, usaha (kiprah) kaum wanita cukup luas
meliputi berbagai bidang, terutama yang berhubungan dengan dirinya sendiri,
yang diselaraskan dengan Islam, dalam segi akidah, akhlak dan masalah yang
tidak menyimpang dari apa yang sudah digariskan atau ditetapkan oleh Islam. Wanita
Muslimat mempunyai kewajiban untuk memperkuat hubungannya dengan Allah dan
menyucikan pikiran serta wataknya dari sisa-sisa pengaruh pikiran Barat.
Harus mengetahui cara menangkis serangan-serangan
kebatilan dan syubuhat terhadap Islam. Harus diketahui dan disadari hal-hal
yang melatarbelakanginya, mengapa dia harus menerima separuh dari bagian yang
diterima oleh kaum laki-laki dalam masalah hak waris? Mengapa saksi seorang
wanita itu dianggap separuh dari laki-laki? Juga harus memahami hakikatnya,
sehingga iman dan Islamnya bersih, tiada keraguan lagi yang menyelimuti benak
dan pikirannya.
Dia harus menjalankan secara keseluruhan mengenai
akhlak dan perilakunya, sesuai dengan yang dikehendaki oleh Islam. Tidak boleh
terpengaruh oleh sikap dan perilaku wanita non-Muslim atau berpaham Barat.
Karena mereka bebas dari pikiran dan peraturan-peraturan sebagaimana yang ada
pada agama Islam.
Mereka tidak terikat pada perkara halal dan haram,
baik dan buruk. Banyak diantara kaum wanita yang meniru mereka secara buta, misalnya
memanjangkan kuku yang menyerupai binatang buas, pakaian mini, tipis (transparan),
atau setengah telanjang, dan sebagainya. Cara yang demikian itu adalah meniru
orang yang buta akan hal-hal terlarang. Nabi saw. telah bersabda: “Janganlah
kamu menjadi orang yang tidak mempunyai pendirian dan berkata, ‘Aku ikut saja
seperti orang-orang itu.
Jika mereka baik, aku pun baik; jika mereka jahat,
aku pun jadi jahat.’ Tetapi teguhkan hatimu dengan keputusan bahwa jika orang-orang
melakukan kebaikan, maka aku akan mengerjakannya; dan jika orang-orang
melakukan kejahatan, maka aku tidak akan mengerjakan.”
PERANAN WANITA DALAM KELUARGANYA
Di dalam Al-Qur’an telah ditetapkan, semua
penetapan dan perintah ditujukan kepada kedua pihak, laki-laki dan wanita, kecuali
yang khusus bagi salah satu dari keduanya. Maka, kewajiban bagi kaum wanita di
dalam keluarganya ialah menjalankan apa yang diwajibkan baginya. Jika dia
sebagai anak, kemudian kedua orangtuanya atau salah satunya menyimpang dari batas
yang telah ditentukan oleh agama, maka dengan cara yang sopan dan bijaksana,
dia harus mengajak kedua orangtuanya kembali ke jalan yang baik, yang telah
menjadi tujuan agama, disamping tetap menghormati kedua orangtua.
Wajib bagi
setiap wanita (para istri), yaitu membantu suaminya dalam menjalankan perintah
agama, mencari rezeki yang halal, menerima dan mensyukuri yang dimilikinya
dengan penuh kesabaran, dan sebagainya. Wajib pula bagi setiap ibu, mengajar
anak-anaknya taat kepada Allah, yakni dengan menjauhi larangan-Nya dan menjalankan
perintah-Nya, serta taat kepada kedua orangtuanya.
Kewajiban bagi setiap wanita terhadap
kawan-kawannya yang seagama, yaitu menganjurkan untuk membersihkan akidah dan tauhidnya
dari pengaruh di luar Islam; menjauhi paham-paham yang bersifat merusak dan
menghancurkan sendi-sendi Islam dan akhlak yang luhur, yang diterimanya melalui
buku, majalah, film, dan sebagainya.
Dengan adanya tindakan-tindakan di luar Islam,
yang ditimbulkan oleh sebagian kaum Muslimin terhadap wanita yang kurang
bijaksana dan insaf, maka hal inilah yang menyebabkan terpengaruhnya mereka
pada peradaban Barat dan paham-pahamnya.
Harus diakui, bahwa hak-hak wanita di sebagian
masyarakat Islam belum diberikan secara penuh. Harus diketahui pula, bahwa
suara pertama dari kaum wanita dalam menguatkan dakwah dan risalah Muhammad
saw. Ialah suara Khadijah binti Khuwailid r.a. kepada Rasulullah saw.: “Demi
Allah, Tuhan tidak akan mengecewakan engkau sama sekali. Sesungguhnya engkau
bersilaturrahmi, menghubungi keluarga dan mengangkat beban berat, memberi
kepada orang yang tidak punya, menerima dan memberi (menghormati) kepada tamu,
serta menolong orang-orang yang menderita.” Orang pertama yang berperan sebagai
syuhada ialah Ummu Amr binti Yasir Ibnu
Amar yang bernama Samiah, dia bersama suaminya disiksa, agar mereka keluar dari
agama Islam.
Tetapi mereka tetap bertahan dan sabar, sehingga
dia mati syahid bersama suaminya. Ketika Rasulullah saw. melintasi mereka, dan
melihat mereka dalam keadaan disiksa, lalu Rasulullah saw. berkata kepada mereka,
“Sabarlah wahai Al-Yasir, sesungguhnya kita nanti akan bertemu di surga.”
Keterangan: (Artikel ini merupakan artikel lepas
yang ditulis oleh Dr. Yusuf Al-Qardhawi. Dikutip dari Majalah “Al-Ummah,” no.
66, Pebruari 1986, hlm. 40-5.)