Kamis, 13 November 2014

Sistem Informasi Psikologi (DATA BASE)

 Dimasa arus globalisasi ini, perkembangan teknologi informasi semakin maju. Seiring perkembangan zaman, proses kerja manusia menjadi semakin rumit jika tanpa bantuan komputerisasi dalam menyelesaikan pekerjaan mereka. Inilah yang menjadi alasan mengapa sebuah sistem Informasi yang secara canggih terkomputerisasi menjadi sesuatu yang amat urgent dan begitu diandalkan. Sebagai salah satunya adalah Data base.

            Basis data (bahasa Inggris: database), atau sering pula dieja basisdata, adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut. Perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) basis data disebut sistem manajemen basis data (database management system, DBMS). Sistem basis data dipelajari dalam ilmu informasi. Istilah "basis data" berawal dari ilmu komputer. Meskipun kemudian artinya semakin luas, memasukkan hal-hal di luar bidang elektronika, artikel ini mengenai basis data komputer. Catatan yang mirip dengan basis data sebenarnya sudah ada sebelum revolusi industri yaitu dalam bentuk buku besar, kuitansi dan kumpulan data yang berhubungan dengan bisnis.

            Konsep dasar dari basis data adalah kumpulan dari catatan-catatan, atau potongan dari pengetahuan. Sebuah basis data memiliki penjelasan terstruktur dari jenis fakta yang tersimpan di dalamnya: penjelasan ini disebut skema. Skema menggambarkan obyek yang diwakili suatu basis data, dan hubungan di antara obyek tersebut. Ada banyak cara untuk mengorganisasi skema, atau memodelkan struktur basis data: ini dikenal sebagai model basis data atau model data. Model yang umum digunakan sekarang adalah model relasional, yang menurut istilah layman mewakili semua informasi dalam bentuk tabel-tabel yang saling berhubungan dimana setiap tabel terdiri dari baris dan kolom (definisi yang sebenarnya menggunakan terminologi matematika). Dalam model ini, hubungan antar tabel diwakili denga menggunakan nilai yang sama antar tabel. Model yang lain seperti model hierarkis dan model jaringan menggunakan cara yang lebih eksplisit untuk mewakili hubungan antar tabel.

            Istilah basis data mengacu pada koleksi dari data-data yang saling berhubungan, dan perangkat lunaknya seharusnya mengacu sebagai sistem manajemen basis data (database management system/DBMS). Jika konteksnya sudah jelas, banyak administrator dan programer menggunakan istilah basis data untuk kedua arti tersebut. (Sumber Wikipedia)
Dibawah ini, penulis membuat contoh salah satu Data Base, Data base yang digunakan sebagai contoh adalah “DATA BASE RENTAL MOBIL”

       Database dalam sebuah usaha rental mobil ini berfungsi sebagai struktur data penyewaan yang sudah disusun secara rapih dan terorganisir. Agar nantinya dapat diolah menjadi sebuah relasi atau hubungan dari database yang satu dengan yang lainnya, dan juga dapat dipelihara didalam sebuah aplikasi DBMS (Database Management Sistem). Adapun table-table yang nantinya akan dibuat dalam sebuah database ialah :

1. Tabel Penyewa

Id_Penyewa (PK)
Nm_penyewa
Alamat_penyewa
No_telp
Jenis_SIM
P001
AMSAR
Jl.H.Juanda-Jakarta
021-723498
SIM A
P002
FAHMI
Jl.Kampung Baru-Jakarta
021-95672802
SIM B
P003
FERRY
Jl.Panjang-Jakarta
0856-6676234
SIM A
P004
BAMBANG
Jl.Pengasinan-Depok
0813-76490221
SIM A
P005
CAHYONO
Jl.H.Kana-Tangerang
021-85649083
SIM A
P006
DADANG
Jl.H.Mencong-Tangerang
021-435672
SIM A
P007
HERMAN
Jl.Pakubuwono-Bogor
0253-9345873
SIM A
P008
YUYUNG
Jl.Srengseng Raya-Jakarta
0878-5521343
SIM A
P009
WARNO
Jl.Ir.Soekarni-Pamulang
0858-6709600
SIM A

2. Tabel Transaksi

Id_Transaksi (PK)
Id_Penyewa (FK)
Nip_Pegawai (FK)
Kode_Mobil (FK)
No_Pembayaran (FK)
T001
P003
RM00010
A002
KW200
T002
P001
RM00102
A005
KW106
T003
P009
RM00103
A003
KW056
T004
P007
RM00110
A001
KW008
T005
P002
RM00120
A004
KW190
T006
P004
RM11110
A003
KW012
T007
P006
RM11112
A002
KW057
T008
P008
RM11114
A001
KW046
T009
P005
RM00010
A004
KW201

3. Tabel Pegawai

NIP_PEGAWAI
NAMA_PEGAWAI
JABATAN
ALAMAT_PEGAWAI
Gaji_PEGAWAI
RM00010
Heru Priyanto Wibowo
KEPALA STAFF
Jl.Mawar Merah-Depok
 Rp          3.500.000
RM00102
Heni Aprianti
OPERATOR
Jl.Margonda-Depok
 Rp          1.200.000
RM00103
Rukmini
OPERATOR
Jl.Pamulang1-Bogor
 Rp          1.200.000
RM00110
Herman Santoso
DRIVER
Jl.Pangrango-Jakarta
 Rp          2.000.000
RM00120
Budi Stiadi
DRIVER
Jl.Surabaya-Bogor
 Rp          2.000.000
RM11110
Maman
MEKANIK
Jl.Jurang Mangu-Tangerang
 Rp          1.500.000
RM11112
Andi Hidayat
MEKANIK
Jl.H.Mean-Depok
 Rp          1.500.000
RM11114
Yanto
MEKANIK
Jl.Srengseng-Jakarta
 Rp          1.500.000

4. Tabel Mobil

Kode_Mobil (PK)
Jenis_Mobil
Merk_Mobil
No_Polisi
A001
MB. SUZUKI
Suzuki
B22882WE
A002
MB. KIJANG
Toyota
B36278ITA
A003
S. BMW
BMW
B237394WT
A004
PICK UP
Hino
B738930TO
A005
BUS
New Armada
B244579HI

5. Tabel Pembayaran

No_Pembayaran (PK)
Harga_Mobil
Tgl_Sewa
Tgl_Pengembalian
Diskon/hari
Jumlah_Bayar
KW200
Rp            400.000
05-08-10
07-08-10
12%
Rp. 1.500.000
KW106
Rp        2.500.000
17-08-10
24-08-10
20%
Rp. 9.500.000
KW056
Rp          700.000
06-10-10
11-10-10
10%
Rp. 3.000.000
KW008
 Rp        300.000
24-11-10
25-11-10
15%
Rp. 2.75.000
KW190
Rp          200.000
31-10-10
03-11-10
25%
Rp. 4.20.000
KW012
Rp          700.000
07-01-10
09-01-10
10%
Rp. 9.00.000
KW057
Rp          400.000
16-10-010
18-10-10
5%
Rp. 7.75.000
KW046
Rp          300.000
11-07-10
19-07-10
10%
Rp. 1.450.000
KW201
Rp           200.000
20-08-10
21-08-10
20%
Rp.  1.90.000

Keterangan : 
PK : adalah "PRIMARY KEY" field kunci / utama dari suatu tabel yang menunjukkan bahwa field yang menjadi kunci tersebut tidak bisa diisi dengan data yang sama, / dengan kata lain Primary key menjadikan tiap record memiliki identitas sendiri-sendiri yang membedakan satu sama lainnya (unik).
            Primary Key berguna pada saat menampilkan record hasil pencarian (searching), pengurutan (sorting), dan berbagai operasi query lainnya. Dengan memilih rimary key, proses pencarian, pengurutan dan proses penampilan data dan lainnya berlangsung lebih cepat. Satu tabel tidak boleh memiliki lebih dari satu primary key, karena primary key merupakan variable data yang menjadi identitas utama dari tabel tersebut.

PK : Adalah “FOREIGN KEY”  satu attribute yang melengkapi satu relationship yang menunjukan ke induknya.

*Tulisan Ini dibuat sebagai Tugas mata kuliah Softskill Sistem Informasi Psikologi


Minggu, 02 November 2014

Ketika Tuhan Disingkirkan

Harun Yahya dalam bukunya The Disasters Darwinism Brought to Humanity (Al-Attique Publesher Inc.) menggambarkan berbagai bencana kemanusiaan yang ditimbulkan oleh Darwinisme, di antaranya berupa rasisme dan kolonialisme. Ketika ilmu dijauhkan dari tuntunan wahyu; ketika ilmu diabdikan untuk memenuhi hawa nafsu; maka bencana kemanusian tak mungkin terhindarkan.

Peradaban Barat, menurut sejarawan Marvin Perry, ialah sebuah peradaban besar sekaligus sebuah drama yang tragis(a tragic drama). Peradaban ini penuh kontradiksi. Satu sisi ia memberikan sumbangan besar terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan bagi kemudahan dan penyediaan fasilitas hidup.  Namun pada sisi lain peradaban ini juga memberikan kontribusi besar terhadap kerusakan alam semestra (Marvin Perry, Western Civilization a Brief History, 1997)

Di zaman modern ini pula manusia telah membelanjakan secara gila-gilaan alat-alat pembunuh masal. Sekadar contoh, Jeremy Issacs dan Taylor Downing, dalam bukunya, Cold War, memaparkan antara 1945-1996, sekitar 8 triliun USD ($ 8.000.000.000.000) biaya dikeluarkan untuk persenjataan di seluruh dunia. Puncaknya, persediaan nuklir mencapai 18 mega ton. Padahal seluruh bom yang diledakkan  pada perang dunia II ‘hanya’ 6 megaton.

Dunia kedokteran modern mengenal paraktik vivisection (secara harfiah berarti memotong hidup-hidup) yaitu cara menyiksa hewan hidup sebagai dorongan bisnis untuk menguji obat-obatan agar dapat mengurangi daftar panjang segala jenis penyakit manusia (Pietro Croce, Vivisection or Science: An Investigation into Testing Drugs and Safeguarding Health, 1999). Praktik ini selain tidak beretika keilmuan juga “tidak berperikemanusiaan” juga menyisakan pertanyaan intrinsik tentang asumsi atas tingkat kesamaan uji laboratorium hewan dan manusia yang mengesahkan eksplorasi hasil klinis dari satu ke lainnya.

Dalam dunia pertanian modern, penggunaan bahan-bahan kimia seperti pestisida, herbisida, pupuk nitrogen sintesis dan lainnya telah meracuni bumi, membunuh kehidupan margasatwa bahkan meracuni hasil panen dan mengganggu kesehatan para petani. Pertanian yang sebelumnya dikenal dengan sebutan agrikultur (kultur: suatu cara hidup saling menghargai, timbal balik komunal, dan kooperatif, bukan kompetitif) kini berkembang dengan istilah agribisnis, sebuah sistem yang memaksakan tirani korporat untuk memaksimalkan keuntungan dan menekan biaya, menjadikan petani/penduduk lokal yang dahulu punya harga diri dan mandiri lalu berubah menjadi buruh upahan di tanah mereka sendiri (Adi Setia, Three Meanings of Islamization Science Toward Operasionalizing Islamization of Knowledge, 2007)

Ketika wahyu disingkirkan maka akal dituhankan. Rasionalisme menjadi pedoman. Gagasan rasionalisasi dapat ditelusuri dari seorang bernama Rene Descartes (w. 1650). Ia digelari sebagai bapak filsafat modern. Dia lah orangnya yang memformulsikan sebuah prinsip: cogito ergo sum (aku berpikir maka aku ada). Descartes tidak saja mengukur suatu kebenaran dengan rasio tapi juga mengakui eksistensi seseorang hanya bagi mereka yang menggunakan rasio sebagai asas tingkah lakunya.

Pendapat  Descartes bahwa sumber ilmu adalah rasio dan panca indera diikuti oleh para filosof lain seperti Thomas Hobbes, Benedict Spinoza, John Locke, JJ Rousseau, David Hume, Immanuel Kant, Hegel, Bertrand Russel, Emilio Betti, Gadamer, Jurgen Habermas, dan lain-lain. Selanjutnya pendapat ini melahirkan pembaratan (westernisasi) yang menekankan dasar ilmu pengetahuan adalah rasio dan panca indera.

Pendapat ini makin membuat peran akal menguat sehingga menafikan peran wahyu dan melahirkan ide-ide atheis. Immanuel Kant menyatakan bahwa segala hal yang berbau metafisika tidak mungkin mencapai kebenaran karena tidak disandarkan kepada panca indera. Menurut Kant di dalam metafisika tidak terdapat pernyataan-pernyataan sintetik-a priori seperti yang ada dalam matematika, fisika dan ilmu-ilmu yang berasar fakta empiris (Justus Harnack, Kant’s Theory of  Knowledge , 1968, hal 142-145).

Ide Kant ini berpengaruh pada filosof lain, di antaranya Hegel yang melahirkan filsafat dialektika, tesis-antitesis. Intinya, pengetahuan itu selalu berproses. Tahap yang sudah dicapai, disangkal atau didebat untuk melahirkan tahap baru. Sebuah tesis dibuat antitesisnya untuk melahirkan sintesis. Jika yang menyangkal (antitesis) kalah kuat dengan yang disangkal (tesis) maka tesis tersebut tetap dipertahankan dan menjadi sintesis. Ide ini kemudian melahirkan paham atheisme yang diusung oleh Ludwig Feurbach (1804-1872) dan Karl Marx (w. 1883) Marx berpendapat bahwa agama adalah candu. Agama adalah faktor sekunder, faktor primernya adalah ekonomi (Franz Magnis-Suseno, Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, 2001, hal 71-76).

Selain Karl Marx, ilmuwan barat yang berpengaruh luas dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Charles Robert Darwin (w. 1882). Ia menulis sebuah buku yang berjudul The Origin of Species yang menyatakan bahwa Tuhan tidak berperan dalam penciptaan. Makhluk hidup dapat hidup dan bertahan karena faktor adaptasi pada lingkungan. Menurutnya, Tuhan tidak menciptakan makhluk hidup. Semua spesies yang berbeda sebenarnya berasal dari satu nenek moyang yang sama. Spesies menjadi berbeda antara satu dengan yang lain disebabkan karena kondisi-kondisi alam (natural condition) (Charles Darwin, The Origin of Species, 1985, hal 437).

Lalu berbagai disiplin ilmu lain yang atheistik juga bermunculan. Bidang psikologi digemakan oleh Sigmund Freud dengan teori psikoanalisanya. Lucunya, psikologi modern, justru menjauhkan ilmu itu dari objek kajian utamanya, yaitu “jiwa” manusia itu sendiri. Dalam bidang sosiologi, positivisme August Comte berhasil menggusur peran agama. Di bidang politik,, Machiavelli mneggulirkan politik tanpa moral. Bahwa politik adalah sekedar mekanisme untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan. Di lapangan filsafat ada Friedrich Nietzche (1884-1990) dengan semboyannya “God is dead”.

Dalam bukunya, A History of God (1993), Karen Armstrong menulis sebuah bab berjudul “Does God have a Future ?”

Di Barat, gugatan terhadap eksistensi dan peran Tuhan dalam kehidupan, terus dikumandangkan. Jean-Paul Sartre (1905-1980) bertahan dengan pendapatnya, “even if God existed, it was still necessary to reject him, since the idea of God negates our freedom”.


Jadi, ide tentang Tuhan dianggap mengganggu manusia. Maka, para pemuja kebebasan berkomitmen: singkirkan Tuhan, agar kebebasan kita tak terganggu; agar kita sepuas-puasnya melampiaskan hawa nafsu. Padahal, Al-Qur’an justru menjelaskan: “ingatlah dengan mengingat Allah hati menjadi tenang!” (QS 13:28).

Arti Berfikir Logis dan Argumentatif


By, Hamid Fahmy Zarkasyi

Pendahuluan
Dalam tradisi intelektual Islam manusia didefinisikan sebagai hewan yang berfikir (hayawan natiq). Berfikir logis dan argumentatif merupakan prasyarat dalam pencarian ilmu pengetahuan. Artinya dalam mencari ilmu pengetahuan sesorang harus mengikuti aturan berpikir atau hukum-hukum berpikir yang terangkum dalam ilmu yang disebut logika (mantiq) atau qiyas.

 Secara etimologis logika berasal dari kata logos yang mempunyai dua arti 1) pemikiran 2) kata-kata. Jadi logika adalah ilmu yang mengkaji pemikiran. Karena pemikiran selalu diekspresikan dalam kata-kata, maka logika juga berkaitan dengan “kata sebagai ekspresi dari pemikiran”.

 Sementara itu qiyas berarti ukuran. Jika dikaitkan dengan pemikiran maka qiyas berarti ukuran kebenaran berpikir.

Namun, secara definitif logika berarti “ilmu tentang hukum yang menentukan validitas berpikir”. Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana hukum berpikir yang valid, akan dijelaskan definisi logika tersebut.

Logika sebagai Ilmu Normatif
Ilmu atau sains adalah pengetahuan; tapi perlu dipahami bahwa semua sains adalah pengetahuan, dan semua pengetahuan tidak berarti sains. Seseorang bisa tahu nama-nama berbagai anggota tubuh manusia, tapi pengetahuannya itu tidak mesti ilmiyah (saintifik). Anda mungkin tahu tentang tumbuh-tumbuhan dan benda-benda di angkasa, tapi pengetahuan anda mungkin tidak saintifik.

Sains, oleh karena itu tidak semata-mata pengetahuan, tapi pengetahuan yang sistematis, akurat dan lengkap tentang sesuatu subyek. Pengetahuan yang tidak sistematis tidak dapat disebut sains, seperti juga batu-bata yang terhampar dan tidak tersusun tidak dapat disebut bangunan. Jadi sains atau ilmu adalah pengetahuan tentang suatu subyek yang bersifat metodologis, eksak dan lengkap.

Dalam kaitannya dengan metodologi, Ilmu dibagi sedikitnya menjadi dua  1) ilmu Alam (natural sciences) dan 2) ilmu normatif (normative sciences).

Yang pertama membahas tentang sesuatu sebagaimana adanya (things as they are), sedangkan yang kedua membahas tentang bagaimana seharusnya sesuatu itu (things they should be). Logika termasuk ke dalam kategori yang kedua, yaitu ilmu atau sains normatif, karena ia mengkaji pemikiran, tidak sebagaimana adanya, tapi bagaimana seharusnya.
Selain logika, terdapat ilmu normatif lainnya seperti estetika dan etika. Dalam hal ini Islam sebagai din dan pandangan hidup memiliki asas bagi berkembangnya ilmu alam, ilmu normatif, estetika dan etika.

Kaidah berfikir dan validitasnya
Karena logika merupakan ilmu normatif, maka ia memiliki kaidah berpikir yang bersifat normatif, artinya logika meletakkan kaidah-kaidah atau standar bagaimana seharusnya kita berpikir. Ia tidak menjelaskan tentang bagaimana kita berpikir (karena ini menjadi topik pembahasan ilmu psikologi), tapi bagaimana seharusnya kita berpikir. Kaidah-kaidah berpikir menyerupai kaidah etika dan estetika karena semuanya bersifat normatif.
Kaidah-kaidah berfikir dalam logika dimaksudkan untuk menentukan apakah suatu pemikiran itu disebut valid atau tidak, artinya benar atau tidak menurut kaidah logika. Valid atau benar menurut kaidah logika terdapat dua makna:

Pertama  tidak kontradiktif (self-contradictory) atau bebas dari sifat kontradiktif. Ini dalam logika disebut validitas formal (formal validity). Seperti misalnya mengatakan segitiga berbentuk empat persegi panjang. Segi empat berbentuk bulat. Contoh berpikir yang kontradiktif adalah sbb:

Manusia adalah makhluk yang akan mati
Mahasiswa adalah manusia
Maka mahasiswa tidak akan mati

Argumentasi di atas salah karena kesimpulannya bertentangan (kontradiktif) dengan pernyataan (premis) sebelumnya. Seharusnya kesimpulannya maka mahasiswa akan mati.
Kedua,  sesuai dengan realitas yang sebenarnya (agree with actual reality). Ini disebut validitas material (material validity).  Seperti misalnya:

Manusia adalah meja
Buku adalah manusia
Maka manusia adalah meja

Argumentasi di atas tidak kontradiktif, karena kesimpulannya merupakan hasil dari dua pernyataan (premis) sebelumnya, tapi argumen ini tidak valid. Mengapa? Karena apa yang dinyatakan dalam argumentasi tersebut tidak sesuai dengan realitas yang sebenarnya.
Dari kedua macam validitas di atas maka logika dibagi menjadi dua macam 1) Logika Deduktif 2) Logika Induktif. Logika Deduktif hanya melihat validitas formal suatu pemikiran atau argumentasi, maka dari itu seringkali disebut dengan Logika Formal (formal logic). Logika Induktif menekankan pada validitas material suatu pemikiran, maka dari itu disebut juga sebagai Logika Material.

Dalam logika deduktif masalah yang diangkat adalah apakah suatu pemikiran konsisten? Sedangkan dalam Logika Induktif pertanyaan yang dimunculkan adalah apakah suatu pemikiran itu konsisten dengan realitas yang ada? Yang pertama melihat bentuk (form) pemikirannya, sedangkan yang kedua meninjau substansi pemikirannya. Maka dari itu agar suatu argumentasi dihukumi sebagai valid maka ia harus memiliki validitas formal dan juga material, artinya tidak kontradiktif dan harus konsisten dengan realitas aktual.
Maka dari itu jika kita mendengar suatu pernyataan atau argumentasi, kita harus menguji argumentasi tersebut dari dua sisi, pertama apakah argumentasi itu secara logis tidak kontradiktif dan kedua apakah argumentasi itu secara substantif sesuai dengan realitas.

Elemen Pemikiran

Jika kita cermati secara seksama, maka suatu pemikiran terdiri dari dari 3 elemen penting, yaitu 1) konsep (concept, tasawwur), 2) penyimpulan (judgment, tasdiq), dan 3) penalaran (reasoning, nazar).

1)    Konsep (concept) artinya ide yang umum. Ketika kita menyatakan bahwa “manusia akan mati”, kita berbicara tentang konsep “manusia” dan konsep “mati” secara umum, bukan manusia tertentu atau kematian tertentu. Seperti juga kalau kita menyebut kata “pesantren”, “sekolah”, “adil”, “aqidah dsb. Jadi, perkataan manusia, negara, pesantren, pendidikan, universitas, buku, kuda, dsb, adalah konsep-konsep sejauh mereka itu merujuk kepada makna suatu obyek secara umum. Konsep ini dalam ilmu logika disebut terma (term)

2)    Penyimpulan (judgment) adalah kombinasi dari dua konsep. Ketika kita membandingkan atau menggabungkan dua konsep, sehingga kemudian menunjukkan makna baru, maka kita telah memperoleh apa yang disebut penyimpulan. Seperti misalnya “pesantren itu bukan sekolah”, adalah penyimpulan dari perbandingan konsep “pesantren” dengan konsep “sekolah”, atau “manusia adalah makhluk sosial” adalah penyimpulan dari kombinasi konsep manusia dan konsep makhluk sosial. Jadi penyimpulan (judgment) terdiri dari dua konsep dan dalam logika penympulan disebut proposisi atau premis.

3)  Penalaran (reasoning) adalah suatu proses deduksi yang ditarik dari dua penyimpulan atau lebih. Jika kita mengatakan “Semua orang Jawa adalah orang Indonesia, maka tidak ada orang Jawa yang bukan orang Indonesia”, maka kita telah melakukan penalaran (reasoning). Karena hanya terdiri dari dua proposisi maka ini disebut deduksi langsung (immediate inference). Akan tetapi jika penalaran itu kita lakukan dengan meletakkan dua proposisi, maka disebut deduksi tidak langsung ( a mediate inference atau syllogism). 

Seperti misalnya
Manusia akan hewan berfikir
Mahasiwa adalah manusia
Maka, mahasiswa adalah hewan berfikir

Jadi dalam penalaran kita menggabungkan satu atau lebih proposisi atau premis dengan proposisi yang lain untuk mencapai kesimpulan (conclusion). Ini dalam logika disebut dengan argumentasi.

Dari uraian diatas jelaslah bahwa yang disebut pemikiran itu berasal dari konsep yang digabungkan dengan konsep-konsep lain sehingga membentuk proposisi dan dari gabungan proposisi itulah kita memperoleh pengetahuan baru.

Menguji suatu argumentasi
Jika kita menemukan suatu pemikiran maka yang pertama-tama kita uji adalah konsepnya. Apakah konsep dalam suatu argumentasi itu jelas dan dapat kita terima atau masih menjadi masalah yang diperdebatkan. Jika pun konsep itu jelas yang tidak lagi diperdebatkan, kita harus juga menguji apakah dalam perspektif lain (secara sosiologis, secara politis, secara Islam dsb) konsep itu dapat diterima.

Jika konsep-konsep yang kita temukan itu tidak ada masalah, maka selanjutnya kita harus mengujinya apakah gabungan konsep dengan konsep yang lain dalam argumentasi itu dapat diterima dan tidak menimbulkan kerancuan. Konsep Islam, misalnya sudah jelas, tapi ketika digabungkan dengan konsep liberal dan menjadi “Islam liberal”, maka terjadi kerancuan. Sebab Islam berarti berserah diri, sementara liberal artinya bebas, maknanya kontradiktif. Seperti juga gabungan konsep kafir dan saleh, menjadi “seorang kafir yang saleh”, juga “kolonialis yang humanis”, “perampok yang  moralis” dsb.

Jika gabungan konsep-konsep suatu argumentasi tidak perlu dipermasalahkan, maka kita perlu mengujinya apakah kesimpulannya sesuai dengan premis-premis yang diberikan sebelumnya. Disini pengetahuan kita tentang logika formal sangat diperlukan.

Kesimpulan

Dari uraian singkat diatas, maka jelaslah bahwa befikir logis artinya berfikir sesuai dengan kaidah-laidah ilmu logika. Dan berfikir argumentatif adalah berfikir dengan menggunakan argumentasi yang valid seperti yang diatur dalam ilmu logika tersebut


Sabtu, 01 November 2014

Musuh Agama-Agama

Oleh, Dr. Adian Husaini (Peneliti INSIST)

Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang Mahabenar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan religiusitas itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama: yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya.

            Begitulah salah satu pernyataan tegas seorang pendukung paham Pluralisme Agama di Indonesia, seperti ia tulis dalam artikel di satu koran nasional. Pandangan semacam ini kemudian menyebar ke berbagai penjuru. Klaim kebenaran agama bagi pemeluk masing-masing, dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Seolah-olah, kerukunan umat beragama harus dibangun di atas landasan teologi pluralis yang melarang setiap pemeluk agama meyakini kebenaran agamanya masing-masing.

Maka, betapa tesengatnya pendukung Pluralisme Agama di Indonesia, ketika pada tahun 2005, MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham Pluralisme Agama dan menyatakan sesat sejumlah aliran keagamaan. Karena itu, bisa dipahami, jika dalam berbagai seminar dan kesempatan, MUI menjadi bahan caci-maki. Banyak yang kelabakan. Bahkan ada yang kalap. Sebuah Jurnal yang diterbitkan di sebuah kampus Islam di Semarang pada edisi 28 Th XIII/2005, memuat laporan utama berjudul Majelis Ulama Indonesia Bukan Wakil Tuhan. Dalam jurnal ini, misalnya, diturunkan wawancara dengan seorang aktivis HAM dengan judul MUI bisa Dijerat KUHP Provokator. Ia membuat usulan untuk MUI: Jebloskan penjara saja dengan jeratan pasal 55 provokator, jelas hukumannya sampai 5 tahun.

Amerika Serikat juga sangat getal mengucurkan dana untuk penyebaran paham Pluralisme, sehingga banyak yang menyambut dengan gegap gempita. Dalam situsnya, (http://www.usembassyjakarta.org/…/indonesia_Laporan_deplu-A…), ditulis: Kedutaan mengirimkan sejumlah pemimpin dari 80 pesantren ke Amerika Serikat untuk mengikuti suatu program tiga-minggu tentang pluralisme agama, pendidikan kewarganegaraan dan pembangunan pendidikan.

Pluralisme Agama sebagaimana yang banyak ditulis oleh para penganut dan penyebarnya -- memang bukan sekedar konsep toleransi, saling menghormati antar pemeluk agama, tanpa mengganggu konsep-konsep khas dalam teologi masing-masing agama. Menafsirkan QS al-Baqarah:62, sebuah disertasi doktor Ilmu Tafsir di UIN Jakarta menulis: Jika diperhatikan secara seksama, jelas bahwa dalam ayat itu tak ada ungkapan agar orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Shabiah beriman kepada Nabi Muhammad. Dengan mengikuti pernyataan eksplisit ayat tersebut, maka orang-orang beriman yang tetap dengan keimanannya, orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabiah yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir serta melakukan amal saleh sekalipun tak beriman kepada Nabi Muhammad, maka mereka akan memperoleh balasan dari Allah. Pernyataan agar orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabiah beriman kepada Nabi Muhammad adalah pernyataan para mufasir dan bukan ungkapan al-Quran.

Pandangan dan penafsiran semacam ini tentu saja sangat keliru dan sama sekali tidak berangkat dari posisi teologis Islam. Ribuan mufassir al-Quran yang mutabarah sejak dahulu kala tidak ada yang memahami ayat al-Quran tersebut seperti itu. Sebab, dengan logika sederhana pun kita bisa memahami, bahwa untuk dapat "beriman kepada Allah" dengan benar dan beramal saleh dengan benar, seseorang pasti harus beriman kepada Rasul Allah saw. Sebab, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar; dapat mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Ini konsepsi teologis Islam.

Kaum Pluralis kadangkala memandang aspek keimanan ini sebagai hal yang kecil. Kata mereka, yang penting adalah nilai kemanusiaan. Manusia harus saling mengasihi, tanpa melihat agamanya apa; tanpa melihat jenis imannya. Tentu saja pandangan ini juga sangat keliru. Sebab, dalam kehidupan manusia pun, aspek pengakuan juga sangat penting. Anak menuntut pengakuan dari orang tuanya. Sebelum bekerja, Presiden juga perlu pengakuan dari rakyat bahwa dia adalah Presiden. Anak yang tidak mau mengakui orang tuanya disebut anak durhaka. Maka, pengakuan (syahadah) itulah yang diminta oleh Allah kepada umat manusia. Yakni, agar manusia mengakui bahwa Dia adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah; dan bahwa Muhammad saw adalah utusan-Nya yang terakhir. Apa beratnya manusia untuk mau membuat pengakuan semacam ini?

Ada yang bilang, bahwa soal iman kepada kenabian Muhammad saw itu adalah soal kecil saja; masalah yang tidak penting; jadi tidak usah dibesar-besarkan; yang penting adalah kehidupan yang harmonis dan hormat-menghormati antar sesama manusia. Coba tanyakan kepada kaum yang mengaku Pluralis itu, jika iman kepada Nabi Muhammad saw adalah soal kecil, mengapa banyak yang keberatan untuk mengakui bahwa Muhammad saw adalah seorang Nabi. Mengapa? Jika itu dianggap masalah kecil, mengapa hanya untuk soal yang kecil saja, mereka tidak mau iman? Jadi jelas, bagi kaum Muslim, ini bukan soal kecil.

Bukan hanya kaum Muslim yang memandang Pluralisme Agama sebagai ancaman serius. Tahun 2000, Vatikan juga mengeluarkan Dekrit Dominus Iesus yang menolak paham Pluralisme Agama. Dokumen ini dikeluarkan menyusul kehebohan di kalangan petinggi Katolik akibat keluarnya buku Toward a Christian Theology of Religious Pluralism karya Prof. Jacques Dupuis SJ, dosen di Gregorian University Roma. Dalam bukunya, Dupuis menyatakan, bahwa kebenaran penuh (fullnes of thruth) tidak akan terlahir sampai datangnya kiamat atau kedatangan Yesus Kedua. Jadi, katanya, semua agama terus berjalan sebagaimana Kristen menuju kebenaran penuh tersebut. Semua agama disatukan dalam kerendahan hati karena kekurangan bersama dalam meraih kebenaran penuh tersebut.

Buku Toward a Christian theology of Religious Pluralism pada intinya menyatakan, bahwa Yesus bukan satu-satunya jalan keselamatan. Penganut agama lain juga akan mengalami keselamatan, tanpa melalui Yesus. Karena ajarannya itulah, pada Oktober 1988 ia mendapat notifikasi dari Kongregasi untuk Ajaran Iman. Ia dinyatakan tidak bisa dipandang sebagai seorang teolog Katolik. Surat itu ditandatangani oleh Kardinal Ratzinger, yang kini menjadi Paus Benediktus XVI.

Jadi, Vatikan pun tidak bisa menerima pandangan semacam ini, yang menerima kebenaran semua agama. Vatikan bersikap tegas. Tentu saja, orang-orang liberal dalam Katolik juga protes dengan sikap itu. Sama halnya kaum liberal di kalangan Muslim, juga marah-marah terhadap fatwa MUI soal Pluralisme Agama. Untuk menegaskan kebenaran agama Katolik, pada 28 Januari 2000, Paus Yohanes Paulus II membuat pernyataan: The Revelation of Jesus Christ is definitive and complete. (Ajaran Jesus Kristus adalah sudah tetap dan komplit).

Setiap pemeluk agama pasti memiliki posisi teologis yang berbeda-beda. 

Perbedaan itu harus dihormati. Kaum Pluralis Agama memang tidak jelas posisi teologisnya. Ia bukan Islam, bukan Kristen, bukan Hindu, atau Budha. Benar kata Dr. Stevri Lumintang, posisi teologisnya memang abu-abu. Karena itulah, Dr. Stevri mencatat, dalam bukunya, Teologia Abu-abu, Pluralisme Agama, bahwa: ...Theologia abu-abu (Pluralisme) yang kehadirannya seperti serigala berbulu domba, seolah-olah menawarkan teologi yang sempurna, karena itu teologi tersebut mempersalahkan semua rumusan Teologi Tradisional yang selama ini dianut dan sudah berakar dalam gereja. Namun sesungguhnya Pluralisme sedang menawarkan agama baru... (***)